12 Definisi Upah Menurut Para Ahli


1. Menurut Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Upah adalah sebagai hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundangundangan termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan. (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Bagian Kedua:Pengupahan)


2. Menurut Muchdarsyah Sinungan

Upah adalah pencerminan pendapatan nasional dalam bentukupah uang yang diterima oleh buruh sesuai dengan jumlah dan kualitas yang dicurahkan untuk pembuatan suatu produk. (Muchdarsyah Sinungan, Produktivitas Apa dan Bagaimana, Bumi Aksara, Jakarta, 2000,lm.90)


3. Menurut Sadono Sukirno

Upah adalah pembayaran atas jasa-jasa fisik yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha.(Sadono, Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, hlm.351)


4. Menurut Malayu SP. Hasibuan

Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada para pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya. (Malayu, SP, Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Gunung Agung, Jakarta, 1997, hlm.133)


5. Menurut Afzalur Rahman 

Upah adalah harga dari tenaga yang dibayar atas jasanya dalam produksi. (Afzalur Rahman, Dokrin Ekonomi Islam Jilid 2, PT. Dhana Bhakti Wakaf, Yogyakarta,1995, hlm. 361)


6. Menurut Hendri Anto

Upah (tsaman) adalah kompensasi atas jasa yang diberiakan seorang tenaga kerja. Perampasan terhadap upah adalah suatu perbuatan buruk yang akan mendapat ancaman siksa Allah. (Hendrie Anto, Pengantar Ekonomika Mikro Islam, Ekonosia, Yogyakarta, 2003, Hlm. 227)


7. Menurut UU kecelakaan tahun 1974 No. 33 Pasal 7 ayat ( a) 

Upah dimaksudkan adalah tiap–tiap pembayaran berupa uang yang diterima oleh buruh sebagai ganti pekerjaan. (Heidjrachman Ranupandojo, Suad Husna, Manajemen Personalia, BPFE, Yogyakarta, 1984, Hlm. 128- 129)


8. Menurut Endang Dyah Widyastuti Dan Waridin 

Upah adalah suatu penghargaan atau balas jasa yang diberikan pengusaha kepada karyawannya atas pekerjaan atau jasa-jasanya kepada pengusaha dalam kurun waktu tertentu. Upah adalah pembayaran kerja untuk jangka pendek. Upah dibayarakan untuk pekerja yang terlibat dalam proses produksi baik langsung maupun tidak langsung.(Endang Dyah Widyastuti Dan Waridin,” Pengaruh Imbalan, Kondisi Fisik Lingkungan Dan Hubungan Antar Karyawan Terhadap Prestasi Kerja Tenaga Medis,” Ekobis, Vol. 17, No. 2, April, 2002, Hlm. 121)


9. Menurut Gitosudarmo (1995) 

Upah atau gaji pokok sebagai imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh.


10. Menurut Hasibuan (1999) 

Upah atau gaji pokok sebagai balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.


11. Menurut Handoko (1993) 

Upah atau gaji pokok sebagai pemberian pembayaran finansial kepada karyawan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan sebagai motivasi pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang. Gaji pokok dikatakan sebagai imbalan balas jasa karena merupakan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.


12. Menurut Dewan Penelitian Pengupahan Nasional dalam (Normalitasi, 2012)

Upah diartikan sebagai suatu penerimaan sebagai imbalan dari pemberian kerja seseorang kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah maupun yang akan dilakukan. 

3 Definisi Bandar Udara Menurut Para Ahli



1. Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization)  

Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.


2. Menurut PT (Persero) Angkasa Pura I 

Bandar udara adalah lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat.


3. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (2010) 

Bandar udara adalah kawasan di daratan atau perairan dengan batasan-batasan tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan moda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan penunjang lainnya, yang terdiri atas Bandar Udara umum dan Bandar Udara khusus, yang selanjutnya Bandar Udara umum disebut dengan Bandar Udara.

18 Definisi Perubahan Sosial menurut Para Ahli

1. Menurut Atkinson (1987) dan Brooten (1978)

Perubahan sosial adalah proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan perilaku kelompok.


2. Menurut Robert H. Lauer

Perubahan sosial menurut Robert H. Lauer adalah perubahan dalam segi fenomena sosial di berbagai tingkat kehidupan manusia, mulai dari tingkat individual hingga tingkat dunia.


3. Menurut Max Weber

Perubahan sosial menurut Max Weber adalah perubahan situasi dalam masyarakat sebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur.


4. Menurut William F. Ogburn

Perubahan sosial terdiri dari unsur-unsur kebudayaan baik material dan immaterial. Fokusnya ialah pengaruh besar unsur material terharap unsur immaterial.


5. Menurut Kingsley Davis

Perubahan sosial itu sebagai wujud perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi suatu masyarakat.


6. Menurut  Samuel Koening

Perubahan sosial merujuk pada modifikasi dalam pola kehidupan manusia. Modifikasi tersebut bisa terjadi karena sebab dari internal dan eksternal yang mengakibatkan perubahan.


7. Menurut  Selo Soemardjan

Perubahan sosial menurut Selo Soemardjan merujuk pada perubahan lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang berpengaruh pada sistem sosialnya. Perubahan ini mencakup nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku.


8. Menurut  Parsudi Suparlan

Perubahan sosial merupakan wujud perubahan dalam struktur sosial dan pola hubungan sosial. Termasuk didalamnya ialah sistem politik, sistem kekuasaan, hubungan keluarga, dan kependudukan.


9. Menurut  Hans Garth dan C. Wright Mills

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi baik kemunculan, perkembangan, bahkan kemunduran, dalam kurun waktu tertentu terhadap tatanan yang meliputi struktur sosial.


10. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt

Perubahan sosial ialah suatu hal yang tetap dan selalu ada dalam alam semesta. Masyarakat generasi baru tidak mungkin meniru atau mengambilalih kebudayaan generasi sebelumnya. Generasi baru pasti selalu menginginkan perubahan.


11. Menurut Priorts Sztompkae

Perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial, di mana adanya perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam waktu berlainan.


12. Menurut Munandar 

Perubahan sosial ialah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi dari bentuk masyarakat.


13. Menurut Soemardjan 

Perubahan sosial meliputi segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, yang di dalamnya melingkupi nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku antara kelompok dalam masyarakat. 


14. Menurut Moore (2000)

Perubahan sosial sebagai perubahan penting dari struktur sosial yaitu pola-pola perilaku dan interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat.


15. Menurut Kornblum (1988)

Perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial


16. Menurut Soekanto (1990) 

Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.


17. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Perubahan sosial ialah suatu perubahan yang ada dalam berbagai lembaga kemasyarakatan, yang mana bisa mempengaruhi sistem sosial masyarakat, termasuk juga dalam nilai-nilai, sikap, pola serta perilaku di antara kelompok yang ada dalam masyarakat.


18. Menurut Wikipedia

Perubahan sosial ialah berbagai perubahan-perubahan yang sebelumnya sudah ada serta akan terjadi yang ada di berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mana juga bisa memengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam nilai, sikap-sikap sosial, dan juga suatu pola perilaku di antara berbagai kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat.


10 Definisi kewirausahaan Menurut Para Ahli



1. Menurut Sukamdani Sahid Gitosardjono

Kewirausahaan adalah orang yang mendirikan, mengelola,mengembangkan dan melembagakan perusahaan miliknya atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya- sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengmbil keuntungn dalam rangka meraih sukses.(Sukamdani Sahid Gitosardjono, Wirausaha Berbasis Islam & Kebudayaan, Jakarta: Pustaka Bisnis Indonesia, 2013, h. 204.)


2. Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess

Kewirausahaan adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.


3. Menurut Thomas W. Zimmerer dan Norman M. Scharborough

Kewirausahaan sebagai usaha untuk menciptakan nilai lewat pengenalan terhadap peluang bisnis, manajemen mengambil risiko yang cocok dengan peluang yang ada dan lewat kemampuan komunikasi dan manajemen memobilisasi manusia, keuangan, dan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk membawa suatu proyek sampai berhasil.


4. Menurut Jong dan Wennekers

Kewirausahaan adalah pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan.


5. Menurut Schumpeter

Kewirausahaan adalah seseorang yang mengidentifikasi peluang komersial, apakah materi, produk, layanan, atau bisnis dan kemudian mengatur usaha atau sistem untuk menerapkannya sehingga menghasilkan uang.


6. Menurut Drs. Joko Untoro 

Kewirausahaan merupakan suatu keberanian yang dimiliki seseorang dalam melakukan berbagai upaya agar kebutuhan hidu bisa terpenuhi, menggunakan kemampuan dan juga memanfaatkan potensi yang dimiliki agar bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain.


7. Menurut Eddy Soeryanti Soegoto 

Kewirausahaan merupakan usaha kreatif seseorang yang dilakukan berdasar inovasi agar muncul sesuatu yang baru dan berbeda dari yang lain, mempunyai nilai tambah, bermanfaat, menyediakan lapangan kerja dan memiliki hasil yang berguna untuk orang lain.


8. Menurut Seswanti Sudomo

Kewirausahan merupakan semua hal penting yang menyangkut seorang wirausaha, yaitu seseorang yang mempunyai sifat pekerja keras, rela berkorban, berani ambil resiko dan memusatkan segala daya agar gagasan-gagasan yang dimiliki bisa terwujud secara benar.


9. Menurut Peter F. Drucker 

Kewirausahaan merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya dengan tangguh. (Suryana, Kewirausahaan Kiat dan Proses Menuju Sukses, Jakarta:Salemba Empat, 2014, h. 10.)


10. Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia (INPRES) No. 4 Tahun 1995

Kewirausahaan (Entrepreneurship ) adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. (Winarno, Pengembangan Sikap Entreprenuership dan Intraprenuership, Jakarta: PT Indeks, 2011, h. 20.)


10 Definisi Zakat Menurut Para Ahli




1. Menurut Abdurrahman Qadir (2001:62)

Zakat berasal dari kata zaka yang bermakna al-numulu (menumbuhkan), al-ziyadah (menambah), al-barakah (memberkatkan), dan at-thahir (menyucikan). 


2. Menurut Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq 

Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk beroleh berkat, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan 


3. Menurut Abdullah bin Abdurrahman Ali Bassam (367)

Zakat berarti hak wajib dalam harta yang khusus, yaitu hewan ternak, hasil bumi, uang tunai, barang dagangan, yang diperuntukkan bagi delapan golongan yang disebutkan di dalam surat At-Taubah pada waktu tertentu yaitu genap satu tahun, selain buah-buahan bahwa waktu panennya merupakan waktu yang diwajibkan.


4. Menurut Sayyid Sabiq (Fikih Sunnah juz 3)

Zakat ialah nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah Ta'ala yang dikeluarkan seseorang kepada fakir miskin.


5. Menurut Sayyid Al-Imam Muhammad ibnu Ismail Al-Kahlany (Subulussalam : 120)

Zakat adalah sodaqoh wajib, shodaqoh sunat, nafakah, pemberian maaf dan hak.


6. Menurut Azhari Yusuf Qardhawi 

Zakat juga menciptakan pertumbuhan buat orang-orang miskin. Zakat adalah cambuk ampuh yang membuat zakat tidak hanya menciptakan pertumbuhan material dan spiritual bagi orang-orang miskin tetapi juga mengembangkan jiwa dan kekayaan orang-orang kaya.


7. Menurut Ibnu Rusyd 

Zakat adalah jumlah yang dikeluarkandari kekayaan, karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan.(Ibnu Rusyd (2007), Bidayatul Mujtahid, Jilid 1, terjemahan. Imam Ghazali , Jakarta: Pustaka Amani, Cet. ke-3, h. 549)


8. Menurut Yusuf Qardhawi 

Zakat adalah ibadah yang diperuntukan memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan (miskin). (Qardawi, Yusuf (2011), Hukum Zakat,Jakarta: Litera Antarnusa)


9. Menurut Ibrahim ‘Usman asy-Sya’lan 

Zakat lebih khusus yaitu memberikan hak milik harta kepada orang yang fakir yang muslim, bukan keturunan Hasyim dan bukan budak yang telah dimerdekakan oleh keturunan Hasyim, dengan syarat terlepasnya manfaat harta yang telah diberikan itu dari pihak semula, dari semua aspek karena Allah.(Ibrahim Usman Asy-Syar’lan (1981) Nizhamu Misa fi al-Zakah wa Tauzi’u al-Ghana’im . Riyad: Tp)


10. Menurut Ash Shiddiqy (1999) 

Zakat adalah pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu untuk diberikan kepada golongan yang tertentu. (Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy (1999), Pedoman Zakat, Pustaka Rizki Putra: Semarang)


10 Definisi Sampah Menurut Para Ahli




1. Menurut WHO (World Health Organization)

Sampah merupakan suatu materi yang tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia.


2. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008

Sampah adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. 


3. Menurut Purnama & Ciptomulyono (2011)

Sampah yang berasal dari kegiatan manusia, hewan dan alam akan mengakibatkan timbulan sampah di tempat sampah ataupun TPA. Timbulan sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan beragamnya aktifitas ditengah semakin terbatasnya lahan merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir sebagian kota-kota besar 


4. Menurut Azwar 

Sampah merupakan sebagian dari sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi, atau memang harus dibuang.


5. Menurut Tanjung Dr. M.Sc 

Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula.


6. Menurut Radyastuti W. Prof If (1996)

Sampah adalah sumber daya yang tidak siap dipakai.


7. Menurut Panji Nugroho (2013)

Sampah adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi bagi sebagian orang masih bisa dipakai jika dikelola dengan prosedur yang benar.


8. Menurut Hadiwiyoto

Sampah adalah istilah umum yang sering digunakan untuk menyatakan limbah padat. Sampah adalah sisa-sisa bahan yang mengalami perlakuan-perlakuan, baik karena telah sudah diambil bagian utamanya, atau karena pengolahan, atau karena sudah tidak ada manfaatnya yang ditinjau dari segi social ekonimis tidak ada harganya dan dari segi lingkungan dapat menyebabkan pencemaran atau gangguan terhadap lingkungan hidup. (S. Hadiwiyoto, Penanganan dan Pemanfaatan Sampah, (Jakarta: Yayasan Idayu, 1983)


9. Menurut E. Colink (1996)

Sampah adalah bahan yang terbuang atau dibuang dari hasil aktifitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomi.


10. Menurut Tchobanoglous

Sampah padat adalah semua barang sisa yang ditimbulkan dari aktivitas manusia dan binatang yang secara normal padat dan dibuang ketika tidak dikehendaki atau sia-sia. (Tchobanoglous, Integrated Solid Waste Management. (Mc. Grw Hill: Kogakusha, 1993)



10 Definisi Leverage Menurut Para Ahli


1. Menurut Sartono (2008:257) 

Leverage merupakan suatu penggunaan aset atau sumber dana source of funds oleh perusahaan yang mempunyai biaya tetap beban tetap dengan maksud agar dapat meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham


2. Menurut Fakhruddin H.M (2008:109)

Leverage adalah jumlah utang yang digunakan untuk membiayai atau membeli aset-aset perusahaan. Suatu perusahaan dengan utang yang lebih besar dari equity disebut sebagai perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi.


3. Menurut Susan Irawati (2006)

Leverage adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam hal menginvetasikan dana atau memperoleh sumber dana yang disertai dengan adanya beban atau biaya tetap yang harus ditanggung oleh perusahaan.


4. Menurut Lukman Syamsuddin (2001:89)

Leverage adalah suatu kemampuan perusahaan dalam menggunakan dana (aktiva) yang memiliki beban tetap (fixed cost assets or funds) untuk memperbesar tingkat pendapatan (return) bagi pemilik perusahaan.


5. Menurut Agus Sartono (2008:257)

Leverage adalah penggunaan aset dan sumber dana (source of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham.


6. Menurut Sjahrial (2009:147)

Leverage adalah penggunaan aktiva dan sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) berarti sumber dana yang berasal dari pinjaman karena memiliki bunga sebagai beban tetap dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham.


7. Menurut Sofyan Syafri Harahap (2013)

Leverage adalah suatu rasio yang menggambarkan hubungan antara utang perusahaan terhadap modal, dimana rasio tersebut dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal.


8. Menurut Menurut Irham Fahmi (2012)

Leverage adalah ukuran yang digunakan dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditor.


9. Menurut Munawir (2010:31) 

Leverage adalah perusahaan memiliki dampak yang sangat besar untuk mendapatkan investasi.


10. Menurut Brigham dan Houston (2010)

Leverage keuangan (financial leverage) merupakan suatu ukuran yang menunjukkan sampai sejauh mana sekuritas berpenghasilan tetap (utang dan saham preferen) digunakan dalam struktur modal perusahaan


10 Definisi HAM Menurut Para Ahli



1. Menurut Haar Tilar

Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang sudah ada atau melekat pada tiap-tiap manusia dan tanpa mempunyai hak-hak itu, tiap-tiap manusia itu tidak dapat hidup selayaknya manusia. Hak ini didapatkan sejak lahir ke dunia.


2. Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau juga asasi. Hak-hak yang dipunyai pada tiap-tiap manusia tersebut dengan berdasarkan kodratnya, pada hakikatnya tidak akan dapat dipisahkan sehingga akan bersifat suci.


3. Menurut John Locke

Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan Yang Maha Esa pada tiap manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu, tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabutnya. 


4. Menurut Peter R. Baehr

Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak dasar yang bersifat mutlak dan juga harus dipunyai pada tiap insan untuk perkembangan dirinya tersebut.


5. Menurut UU No 39 Tahun 1999

Hak Asasi Manusia (HAM) ialah seperangkat hak yang sudah ada pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang mana hak ini ialah anugerah yang wajib untuk dihargai dan juga untuk dilindungi oleh pada tiap orang untuk dapat melindungi harkat dan juga martabat manusia.


6. Menurut Prof. Dr. Notonegoro (2000)

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Adapun kewajiban asasi manusia adalah beban yang diembankan kepada seseorang dan mengikat orang tersebut sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan, tanpa adanya pengecualian.


7. Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.


8. Menurut Austin-Ranney

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah ruang kebebasan suatu individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin oleh pemerintah dalam pelaksanaannya.


9. Menurut Wolhoff

HAM merupakan sejumlah hak yang seolah berakar dalam setiap oknum atau individu. Hal itu muncul karena kemanusiaannya. HAM tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Apabila HAM dicabut, maka hilang sudah kemanusiaannya.


10. Menurut Jan Materson

HAM ialah hak yang ada pada setiap manusia. Tanpa HAM, manusia mustahil bisa hidup sebagai selayaknya manusia.

11 Definisi Penjualan Menurut Para Ahli



1. Menurut Philip Kotler 

Penjualan adalah proses sosial manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan, menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. (Philip Kotler, Manajemen Pemasaran, Erlangga, Jakarta , 2008, hal. 8.)


2. Menurut Sofjan Assauri

Penjualan adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. (Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hal. 5)


3. Menurut Thamrin Abdullah dan Francis Tantri (2016, 3) 

Penjualan adalah bagian dari promosi dan promosi adalah salah satu bagian dari keseluruhan sistem pemasaran.


4. Menurut Basu Swastha dalam Irwan Sahaja (2014, 246) 

Penjualan adalah suatu proses pertukaran barang atau jasa antara penjual dan pembeli.


5. Menurut Amin Wijaya (2011: 92)

Penjualan adalah sebuah transaksi pendapatan barang atau jasa yang dikirim pelanggan untuk imbalan kas suatu kewajiban untuk membayar.


6. Menurut Haryono (2003:327)

Penjualan kredit adalah penjualan yang dilakukan bila pembayaran baru diterima beberapa waktu kemudian.


7. Menurut Assuari (2004:5)

Penjualan adalah kegiatan manusia yang mengarahkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.


8. Menurut Mulyadi (1997:204)

Penjualan adalah dalam transaksi penjualan kredit, jika order dari pelanggan telah dipenuhi dengan pengiriman barang atau penyerahan jasa, untuk jangka waktu tertentu perusahaan memiliki piutang kepada pelanggannya.


9. Menurut William G. Nickels (1998:10)

Penjualan adalah proses dimana penjual memuaskan segala kebutuhan dan keinginan pembeli agar dicapai manfaat baik bagi penjual maupun pembeli yang berkelanjutan dan menguntungkan kedua belah pihak.


10. Menurut Nitisemito (1998:13)

Penjualan adalah semua kegiatan yang bertujuan untuk melancarkan arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen secara paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan yang efektif.


11. Menurut Robert Ashton

Penjualan adalah proses ketika suatu pihak membantu pihak lainnya adalah menetapkan keputusan pembelian.


10 Definisi Asuransi Menurut Para Ahli

 



1. Menurut M. Nur Rianto (2012:212) 

Asuransi merupakan sebuah mekanisme perlindungan terhadap pihak tertanggung apabila mengalami resiko di masa yang akan datang dimana pihak tertanggung akan membayar premi guna mendapatkan ganti rugi dari pihak penanggung.


2. Menurut Julius R. Latumaerissa (2011:447) 

Asuransi sebagai suatu perjanjian dimana terdapat pihak tertanggung yang membayar premi kepada pihak penanggung guna mendapatkan penggantian karena suatu keinginan, kerusakanm atau kehilangan keuntungan yang telah diharapkan yang kemungkinannnya tidak pasti akan terjadi di masa yang akan datang.


3. Menurut Ktut Silvanita (2009:40) 

Asuransi merupakan suatu permintaan dimana satu pihak memiliki intensif untuk mentrasfer resiko dengan membayar sejumlah dana untuk menjauhi resiko kehilangan sejumlah harta yang dimilikinya.


4. Menurut Profesor Wirjono Prodjodikoro, S.H.

Asuransi adalah persetujuan antara pihak pemberi jaminan dan yang dijamin. Yang mana pihak yang dijamin akan menerima sejumlah uang sebagai ganti rugi akibat peristiwa yang belum jelas.


5. Menurut Abbas Salim

Asuransi adalah suatu kemauan dalam hal penetapan kerugian kecil atau sedikit yang sudah pasti sebagai ganti kerugian besar yang belum pasti terjadi di masa depan.


6. Menurut Subekti

Asuransi adalah bentuk perjanjian yang termasuk dalam perjanjian untung-untungan.


7. Menurut Robert I. Mehr

Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang beresiko agar kerugian individu secara kolektif dapat diprediksi. Kerugian yang dapat diprediksi tersebut kemudian dibagi dan didistribusikan secara proporsional di antara semua unit-unit dalam gabungan tersebut.


8. Menurut Mark R. Greene

Asuransi merupakan insitusi ekonomi yang mengurangi resiko dengan menggabungkan dibawah satu menajemen dan kelompok objek dalam suatu kondisi sehingga kerugian besar yang terjadi yang diderita oleh suatu kelompok yang tadi dapat diprediksi dalam lingkup yang lebih rinci.


9. Menurut C Arthur Williams Jr. Dan Richard M. Heins

Asuransi ialah alat yang aman resiko dua orang atau lebih atau perusahaan-perusahaan digabungkan melalui kontribusi premi yang pasti atau yang ditentukan sebagai dana yang dipakai untuk membayar klaim.


10. Menurut Menurut UU RI No. 2 Tahun 1992

Asuransi ialah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. Atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

10 Definisi Pers Menurut Para Ahli


1. Menurut R Eep Saefulloh Fatah

Pers adalah pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah 


2. Menurut Raden Mas Djokomono 

Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang mampu membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak hak Bangsa Indonesia masa penjajahan Belanda


3. Menurut Kustadi Suhandang

Pers adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya. (Suhandang, Kustadi. 2004. Pengantar Jurnalistik : Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung: Nuansa)


4. Menurut Frederich S. Siebert

Pers ialah semua media komunikasi massa yang memenuhi sebuah persyaratan publisistik ataupun tidak dan juga media komunikasi massa yang memnuhi persyaratan publisistik yang tertentu. 


5. Menurut Oemar Seno Adji

Pers yang terbagi atas dua yaitu ialah pers dalam arti yang sempit dan juga pers di dalam arti yang luas. Dimana dilam arti sempit ialah pers yang berartikan penyiaran gagasan serta perasaan seseorang dengan cara yang tertulis. Sedangkan dalam artian yang luas pers ialah memancarkan sebuah pikiran atau juga gagasan serta perasaan seseorang baik dengan menggunakan kata-kata yang tertulis ataupun lisan yang menggunakan seluruh alat media komunikasi yang ada.


6. Menurut Mc. Luhan (1996)

Pers sebagai the extended of man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada momen yang bersamaan.


7. Menurut UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Pers disebutkan bahwa pengertian pers adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi. Kegiatan jurnalistik ini dapat dilakukan dalam bentuk suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik ataupun dalam bentuk lainnya dengan memakai media cetak, media elektronika, maupun jenis media lain yang tersedia. (Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. LN.No.52 TLN.3387)


8. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia 

Pers adalah usaha percetakan dan penerbitan;usaha pengumpulan dan penyiaran berita melalui surat kabar, majalah dan radi; orang yang bergerak dalam penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi atau film. 


9. Menurut George Fox Mott dalam New Survey of Journalism 

Pers adalah pelayan atau penghubung masyarakat, pembimbing masyarakat, pembimbing dan penjual ilmu pengetahuan. 


10. Menurut Wilbur Schramm

Pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka ditengah tengah mesyarakat. (Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur Schramm dkk mengemukakan 4 teori terbesar)


10 Definisi Desa Menurut Para Ahli




1. Desa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI 

Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan


2. Menurut Sutardjo Kartodikusumo 

Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. 


3. Menurut Saniyanti Nurmuharimah 

Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri.


4. Menurut R. Bintarto (2010:6)

Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.


5. Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


6. Menurut UU ditambahkan pada UU No. 22 Tahun 1999

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten.


7. Menurut UU Nomor 6 tahun 2014 

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


8. Menurut H.A.W. Widjaja (2009:3) 

Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa.


9. Menurut Paul H. Landis 

Desa lebih lengkap dengan ciri-ciri yang melekat pada masyarkatnya


10. Menurut N.Daldjoeni (2011:4)

Desa dalam arti umum juga dapat dikatakan sebagai pemukiman manusia yang letaknya di luar kota dan pendudukaya bermata pencaharian dengan bertani atau bercocok tanam. (N.Daldjoeni, Interaksi Desa – Kota,(Jakarta : Rineka Cipta, 2011), hlm. 4)


15 Definisi Skripsi Menurut Para Ahli



1. Menurut Widharyanto (2008) 

Skripsi adalah karya ilmiah dalam suatu bidang studi yang dibuat oleh para mahasiswa strata satu pada masa akhir studinya sebgai persyaratan untuk menyelesaikan program studi. 


2. Menurut Hariwijaya dan Djaelani (2008) 

Skripsi adalah tulisan ilmiah yang dibuat sebagai syarat seorang mahasiswa menyelesaikan studi program sarjananya.


3. Menurut The Liang Gi (1995) 

Skripsi adalah karangan ilmiah yang memaparkan suatu pokok permasalahan yang dianggap penting dalam suatu cabang ilmu yang dilakukan oleh mahasiswa.


4. Menurut Ahmad (1999) 

Skripsi adalah suatu karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa dengan melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan hasil penelitian pada jenjang sarjana.


5. Menurut Drs. Jarwanto (1992) 

Skripsi adalah suatu karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa di tingkat sarjana dari hasil-hasil penelitiannya dengan menganalisis data primer dan data sekunder.


6. Menurut Mohamad Ali (1984) 

Skripsi adalah suatu karya ilmiah yang membahas suatu masalah berdasarkan hasil penelitian, yang disusun sebagai salah satu syarat mengikuti ujian program sarjana.


7. Menurut Nana Sujana (1988)  

Skripsi adalah sebuah karya karya tulis ilmiah yang ditulis dan dipersiapkan pada akhir program studinya sebagai salah satu persyaratan mendapatkan gelar sarjana.


8. Menurut Bambang Marhijanto (1993) 

Skripsi adalah sebuah karangan ilmiah yang diwajibkan untuk mengikuti ujian di perguruan tinggi.


9. Menurut P. Westra (1991)

Skripsi adalah bagian suatu karangan faktawi. Jenis  karangan mengenai suatu topik keilmiahan dan pada umumnya ditujukan pada sidang pembaca yang berkecimpung dalam bidang pengetahuan ilmiah yang bersangkutan.


10. Menurut Poerwadarminta (1986)

Skripsi adalah karangan ilmiah yang diwajibkan sebagai persyaratan pendidikan akademis.


11. Menurut A.E Fachrudin (1998)

Skripsi adalah suatu tugas penulisan dalam rangka mengakhiri perkuliahan bagi mahasiswa di tingkat sarjana.


12. Menurut Suryadi (1980) 

Skripsi adalah karya tulis di tingkat sarjana yang berdasarkan atas penyelidikan bahan-bahan bacaan atau observasi lapangan.


13. Menurut Endry Boeriswati dan Moediasih R. Wijoto (1991)

Skripsi adalah karya ilmiah yang ditulis sebagai salah satu syarat untuk mencapai tingkat tertentu dan dibuat saat mahasiswa akan menamatkan studi.


14. Menurut Munslich Mansnur (2009)

Skripsi adalah karya ilmiah yang ditulis mahasiswa program S1 yang membahas topik atau bidang tertentu berdasarkan hasil kajian pustaka yang ditulis oleh para ahli, hasil penelitian lapangan, atau hasil pengembangan.


15. Menurut Rahyono Fx (2010) 

Skripsi adalah suatu laporan tertulis hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa bersama dosen pembimbing untuk dipertahankan dihadapan dosen penguji yang sebagai syarat untuk memperoleh gelar sarjana.


10 Definisi Kepemimpinan Menurut Para Ahli



1. Menurut William G. Scott (1962)

Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan yang diselenggarakan dalam kelompok dalam upaya mereka untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.


2. Menurut Hemhill dan Coon (1995)

Kepemimpinan adalah sikap individu yang memimpin berbagai kegiatan kelompok terhadap tujuan yang akan dicapai bersama-sama.


3. Menurut Rauch dan Behling (1984)

Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas kelompok yang terorganisir terhadap pencapaian tujuan.


4. Menurut P. Pigors (1935)

Kepemimpinan adalah proses mendorong dan mendorong melalui interaksi yang berhasil dari perbedaan individu, pengendalian kekuatan seseorang dalam mengejar tujuan bersama.


5. Menurut William G.Scott

Kepemimpinan merupakan proses  dipengaruhi dalam pemilihan dan pencapaian tujuan.


6. Menurut Duben (1954)

Kepemimpinan sebagai keputusan dan kegiatan pemerintah pembuat.


7. Menurut Reed (1976)

Kepemimpinan merupakan cara agar dapat mempengaruhi perilaku seseorang yang mencoba untuk mengikuti kehendak pemimpin.


8. Menurut G. L. Feman dan E. K. Taylor (1950)

Kepemimpinan adalah kemampuan untuk menciptakan kegiatan kelompok mencapai tujuan organisasi dengan efektivitas dan kerjasama dari setiap individu maksimal.


9. Menurut James M. Black (1961)

Kepemimpinan adalah kemampuan yang mampu meyakinkan orang lain yang bersedia bekerja di bawah arahannya dalam kesatuan tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.


10. Menurut Sutarto (1998b:25)

Kepemimpinan adalah rangkaian kegiatan penataan berupa kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan

11 Definisi Algoritma Menurut Para Ahli

1. Menurut Goodmanj Hedet Niemi 

Algoritma adalah Urut-urutan terbatas dari operasi-operasi terdefinisi dengan baik, yang masing-masing membutuhkan memory dan waktu yang terbatas untuk menyelesaikan suatu masalah.

2. Menurut Donald E. Knuth

Algoritma adalah Sekumpulan aturan-aturan berhingga yang memberikan sederetan operasi-operasi untuk menyelesaikan suatu jenis masalah yang khusus.

3. Menurut Rinaldi Munir

Algoritma adalah Urutan langkah-langkah logis penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis.

4. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Balai Pustaka (1988)

Algoritma adalah Urutan logis pengambilan putusan untuk pemecahan suatu masalah.

5. Menurut Seymour Lipschutz, Ph.D dan Marc Lipson, Ph.D

Algoritma adalah Suatu daftar langkah-demi-langkah yang terhingga dari instruksi-instruki yang terdefinisikan dengan jelas yang dipakai untuk permasalahan tertentu.

6. Menurut David Bolton
 
Algoritma adalah Deskripsi dari suatu prosedur yang berakhir dengan sebuah hasil.

7. Menurut Andrey Andreyevich Markov

Algoritma adalah Hal umum untuk dipahami sebagai suatu keputusan yang tepat untuk mendefinisikan proses komputasi yang mengarahkan dari data awal hingga hasil yang diinginkan.

8. Menurut Stone dan Knuth

Algoritma adalah Suatu seperangkat aturan yang tepat mendefinisikan urutan operasi hingga sedemikian rupa sehingga setiap aturan yang efektif, jelas hingga sedemikian rupa sehingga urutan berakhir dalam waktu yang terbatas.

9. Menurut Minsky

Algoritma adalah Seperangkat arutan yang membertahukan kepada kita dari waktu ke waktu, tepatnya bagaimana untuk bertindak.

10. Menurut Abu Ja'Far Muhammad Ibnu Musa Al Khawarizmi

Algoritma adalah Suatu metode khusus untuk menyelesaikan suatu persoalan.

11. Menurut Amikom Yogyakarta

Algoritma adalah Kumpulan instruksi dalam bentuk metode dan tahapan sistematis dalam program.

12 Definisi Break Event Point atau BEP Menurut Para Ahli


 1. Menurut V.Wiranata Sujarweni (2017:121)

Break Even Point (BEP) atau Titik impas adalah suatu kondisi dimana perusahaan dalam usahanya tidak mendapatkan untung maupun tidak menderita kerugian


2. Hansen dan Mowen (1994 : 16)

Break Even Point is where total revenues equal total costs, the point is zero profits” yang artinya ialah  ”BEP adalah di mana total pendapatan biaya total yang sama, intinya adalah nol keuntungan”.


3. Menurut Ross, Randolph, dan Bradford (1998 : 309)

Break even analysis is popular and commonly used tool for analyzing the relationship between sales volume and profitability, yang artinya ialah “BEP ialah Impas analisis alat populer dan sering digunakan untuk menganalisis hubungan antara volume penjualan dan profitabilitas".


4. Menurut S Munawir (2002)

BEP (Break Even Point) atau juga titik pulang pokok yakni suatu kondisi operasi perusahaan tidak mendapatkan laba & juga tidak mengalami kerugian (Total Biaya = Total Pendapatan).


5. Menurut Purba (2002)

Break Even Point berdasar kepada suatu pernyataan yang sederhana, berapa jumlah unit produksi yang seharusnya dijual untuk menutupi seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk menghasilkan produk tersebut.


6. Menurut PS Djarwanto (2002)

Break Even Point (BEP) adalah suatu kondisi impas yaitu bila telah tersusun perhitungan laba-rugi entitas bisnis pada periode tertentu, dan entitas tersebut tidak memperoleh keuntungan juga tidak mengalami kerugian.


7. Menurut Hansen dan Mowen (2005:274)

Break Even Point atau Titik impas merupakan “titik dimana total pendapatan sama dengan total biaya atau titik dimana laba sama dengan nol.”


8. Menurut Menurut Mulyadi (2001 : 232)

Break Event Point (BEP) diartikan sebagai impas, yakni keadaan di mana usaha tidak mendapatkan laba, tapi juga tidak menderita kerugian. Dengan kata lain, usaha tersebut dikatakan impas apabila jumlah pendapatannya sama dengan jumlah biaya. Atau jika laba kontribusi digunakan untuk menutup biaya saja.


9. Menurut Harahap (2004)

Break Even Point adalah kondisi atau kinerja perusahaan di mana tidak adanya laba dan tidak mengalami kerugian. Artinya semua biaya yang sudah dikeluarkan bisa tertutup dari pendapatan suatu produk.


10. Menurut Sigit

Break Even Point (BEP) merupakan tingkat penjualan yang dibutuhkan sebagai penutup dari total biaya operasional yang dikeluarkan. Hal ini di mana BEP adalah laba sebelum adanya bunga dan pajak atau earning before interest.


11. Menurut Rony

Break Even Point adalah sarana dalam manajemen yang bertujuan untuk mengetahui titik hasil penjualan apakah sama dengan biaya. Alhasil, perusahaan tidak mempunyai keuntungan dan juga kerugian.


12. Menurut Herjanto

Break Even Point merupakan analisis yang mempunyai tujuan untuk menemukan kurva dalam biaya dan pendapatan yang senilai. Tidak heran jika disebut sebagai titik pulang pokok.


12 Definisi Kesehatan Menurut Para Ahli




1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Sehat adalah sebagai suatu keadaan seluruh badan serta bagiannya terbebas dari sakit.


2. Menurut World Health Organization (WHO, 2015)

Sehat dalam cakupan yang sangat luas. Merujuk pada Keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial. 


3. Menurut UndangUndang Nomor 23 Tahun 1992, 

sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.


4. Menurut Notoatmodjo (2014) 

Perilaku sehat adalah perilaku-perilaku yang berkaitan dengan upaya mencegah atau menghindari penyakit dan mencegah atau menghindari penyebab datangnya penyakit atau masalah kesehatan (preventif), serta perilaku dalam mengupayakan, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan (promotif).


5. Menurut Becker (dalam Marmi & Margiyati, 2013) 

perilaku sehat adalah perilaku-perilaku yang berkaitan dengan upaya atau kegiatan seseorang untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatannya.


6. Menurut Piagam Ottawa

Kesehatan ialah sebuah umber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup. Kesehatan ialah konsep positif yang menekankan pada sumber daya pribadi,sosial dan kemampuan fisik.


7. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Kesehatan yaitu sebuah ketahanan jasmani, rohani, dan sosial yang dimiliki oleh manusia sebagai karunia dari Allah yang wajib disyukuri dengan cara mengamalkansegala ajaranNya.


8. Menurut Paune

Kesehatan merupakan semua perilaku yang sesuai dengan tujuan diperlukannya untuk mendapatkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi psikososial & spiritual.


9. Menurut White

Kesehatan adalah segala keadaan dimana seseorang pada waktu diperiksa tidak memiliki keluhan apapun atau tidak ada tanda-tanda kelainan atau penyakit.


10. Menurut Neuman

Kesehatan sebagai keseimbangan biopsiko, sosio, kultural dan spiritual pada tiga garis pertahanan yang fleksibel, normal dan resisten.


11. Menurut Perkins

Kesehatan ialah sebuah keadaan yang seimbang dan dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh juga berbagai faktor yang mempengaruhinya.


12. Menurut Chr. Grundmann

Kesehatan yakni segala kemampuan dalam menghadapi tantangan hidup yang berbeda untuk menunjang kehidupan.


10 Definisi IPTEK Menurut Para Ahli


 1. Menurut Poerbahawadja Harahap

IPTEK adalah ilmu pengetahuan tentang teknik yang dapat membuat manusia terpacu untuk mengetahui seluk beluk bidang industri. 


2. Menurut Miarso (2007)

IPTEK adalah usaha yang dilakukan oleh manusia untuk dapat menghasilkan suatu hal yang bernilai lebih. Contohnya,  sebuah pekerjaan yang biasanya dikerjakan dengan target standar,  dapat melebihi target yang sudah ditentukan dengan adanya IPTEK. Memanfaatkan IPTEK dapat sangat menguntungkan, khususnya dalam bidang produksi.


3. Menurut Naisbit (2002)

IPTEK adalah benda atau peralatan yang memiliki wujud berbeda dengan manusia. Selain memiliki wujud yang berbeda dengan manusia, IPTEK berfungsi sebagai pembantu pekerjaan manusia. Hasilnya, manusia tidak perlu menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan tangan secara langsung.


4. Menurut Iskandar Alisyahbana (1980)

IPTEK menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat.


5. Jaques Ellul (1967: 1967 xxv)

IPTEK berarti sebagai keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia. Termasuk di antaranya:

Proses yang meningkatkan nilai tambah.


6. Menurut Kast & Rosenweig

IPTEK menurut mereka, teknologi adalah seni memanfaatkan pengetahuan ilmiah. "Technology is the art of utilizing scientific knowledge".


7. Manuel Castells (2004)

IPTEK merupakan kumpulan alat, aturan dan prosedur adalah penerapan pengetahuan ilmiah untuk pekerjaan tertentu dalam kondisi yang dapat memungkinkan pengulangan.


8. Menurut  Toynbee (2004)

IPTEK adalah karakteristik dari keberadaan kemuliaan manusia, di mana ia membuktikan bahwa manusia tidak bisa hidup hanya untuk makan, tetapi membutuhkan lebih dari itu.


9. Menurut Sudarsono (1993)

IPTEK adalah suatu ilmu pengetahuan dan perkembangan dalam sebuah industri


10. Merriam Webster

IPTEK adalah sebuah aplikasi atau implementasi ilmu pengetahuan praktis. Aplikasi praktis kadang-kadang diarahkan juga untuk ruang lingkup tertentu.


8 Definisi Administrasi Perkantoran Menurut Para Ahli


1. Menurut Institute of Administrative Management

Administrasi Perkantoran Menurut Institute of Administrative Management adalah salah satu cabang ilmu manajemen yang berfokus di layanan utnu bisa memperoleh,  mencatat dan menganalisis segala informasi baik itu merencanakan maupun mengorganisasikannya yang berguna dalam mengamankan suatu aset organisasi serta mempromosikan layanan administratif tersebut secara sendiri dalam mencapai tujuan organisasi.


2. Menurut Wikipedia

Administrasi Perkantoran adalah bagian dari manajemen yang memberikan informasi layanan bidang administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan memberi dampak kelancaran pada bidang lainnya.


3. Menurut WH Evans (1963)

Administrasi perkantoran adalah fungsi yang berkaitan dengan manajemen dan mengarahkan semua tahapan operasi perusahaan tentang penggunaan informasi, memori, dan komunikasi organisasi.


4. Menurut George Terry

Administrasi perkantoran merupakan suatu perencanaan, pengendalian serta pengorganisasian pekerjaan pada sebuah perkantoran dan juga menjadi penggerak kepada mereka yang menjalankannya supaya tujuan yang telah/sudah ditetapkan itu bisa/dapat tercapai.


5. Menurut Edwin Robinson dan William Leffingwell

Administrasi perkantoran merupakan suatu turunan dari ilmu serta seni manajemen yang berhubungan dengan operasional tugas kantor dengan secara tepat.


6. Menurut Suparjati

Administrasi perkantoran ialah suatu proses kerja sama di dalam lingkup kantor dalam mencapai tujuan yang sudah disepakati bersama dengan melakukan fungsi manajemen.


7. Menurut Arthur Granger

Administrasi perkantoran memiliki fungsi untuk melaksanakan komunikasi pekerjaan kantor dengan tepat serta juga tata pelayanan kegiatan atau aktivitas dokumentasi.


8. Menurut William Spriegel dan Ernest Daview

Administrasi perkantoran merupakan suatu pemberian yang tertuju pada seluruh aktivitas/kegiatan operasional seperti transportasi,  pengelolaan gudang, manufacturing, produksi, serta marketing.

  

10 Definisi Budaya atau kebudayaan Menurut Para Ahli

 


1. Menurut  E.B. Taylor (1832-1917)

Budaya sebagai sesuatu kompleks yang mencakup pengetahuan kepercyaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lainnya yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat 


2. Menurut Hawkins (2012) 

Budaya adalah suatu kompleks yang meliputi pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat-istiadat serta kemampuan dan kebiasaan lain yang dimiliki manusia sebagai bagian masyarakat. 


3. Menurut Danesi (2012: 2) 

Budaya populer sebagai berikut :

Pop culture alludes, essentially, to a form of culture that makes little, if any, such categorical distinctions, making it a non traditional form of culture in this sense.
Artinya: udaya populer secara khusus mengarah kepada pembentukan budaya yang membuat (apabila ada) sedikit perbedaan budaya yakni non tradisional.

4. Menurut Herkovits (1985-1963)

Kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.31


5. Menurut Koentjaraningrat (1985-1963) 

Budaya diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.


6. Menurut R. Linton (1893-1953)

Budaya adalah keseluruhan sikap dan pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang diwariskan dan dimiliki oleh suatu anggota masyarakat tertentu.


7. Menurut Parsudi Suparian

Budaya adalah seluruh pengetahuan manusia yang dimanfaatkan untuk mengetahui serta memahami pengalaman dan lingkungan yang mereka alami.


8. Menurut KBBI

Budaya atau culture dapat diartikan pikiran, akal budi, hasil. Sedangkan membudayakan berarti mengajarkan supaya mempunyai budaya, mendidik supaya berbudaya, membiasakan sesuatu yang baik sehingga berbudaya. (Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), 130-131.)


9. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Somardi

Kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.


10. Menurut Ki Hajar Dewantara. 

Kebudayaan sebagai buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam. Hal itu merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan. 


10 Definisi Moral Menurut Para Ahli

 


1. Menurut Chaplin (2006)

Moral menunjukan pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau berhubungan dengan hukum dan adat (kebiasaan) yang mengatur prilaku.


2. Menurut Maria J. Wantah

Moral ialah sesuatu yang bersangkutan dengan keterampilan dalam menentukkan benar atau salah serta baik atau buruknya sebuah perilaku pada diri seseorang.


3. Menurut Hurlock

Moral merupakan suatu tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau ketentuan perilaku yang sudah menjadi kebiasaan untuk anggota sebuah budaya.


4. Menurut James J. Spillane SJ 

Moral seseorang diperoleh dari tingkah laku manusia saat mengambil keputusan yang terdapat hubungannya dengan moral dimana dengan kata lain lebih mengarah pada pemakaian akal pada insan melalui sesuatu yang mempunyai sifat objektif dalam mendefinisikan salah atau benarnya serta bisa menilai tingkah laku seseorang pada orang lain.


5. Menurut KBBI

Moral ialah :

 a. Ajaran mengenai baik buruk yang diterima umum tentang perbuatan, sikap dan keharusan serta akhlak, budi pekerti dan susila.
b. Suatu situasi mental yang menciptakan orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau suasana perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan.
c. Segala doktrin kesusilaan yang bisa ditarik dari sebuah cerita.

 

6. Menurut Dewey

Moral ini sebagai sekian banyak masalah moral yang sehubungan dengan nilai-nilai moral.


7. Menurut Zainuddin Saifullah Nainggolan

Moral ialah salah satu tendensi rohani untuk mengerjakan seperangkat standar dan norma yang menata perilaku seseorang dan masyarakat.


8. Menurut Magnis-Susino 

Moral selalu mengacu pada pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. 


9. Menurut Wantah (2005)

Moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.


10. Menurut Hurlock (1990)

Moral adalah prilaku sopan santun, adat istiadat, kebiasaan,  dan aturan tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya




35 Definisi Negara Menurut Para Ahli

 


1. Menurut Prof. Miriam Budihardjo

Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan itu.


2. Menurut Prof. Nasroen

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup. Oleh sebab itu, harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.


3. Menurut Prof. Mr. Soenarko

Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dengan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.


4. Menurut Prof. Dr. Djokosoetono, SH.

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama


5. Menurut Prof. Farid S.

Negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.


6. Menurut G. Pringgodigdo, SH.

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur – unsur tertentu.


7. Menurut Dr. Wiryono Projodikoro, SH.

Negara adalah suatu organisasi di atas kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama – sama mendiami suatu wilayah (teritori) tertentu, dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.


8. Menurut Prof. Dr. J. H. A Logemann

Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaan.Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan – lapangan kerja tetap.


9. Menurut Harold J. Laski

Negara adalah suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok dalam masyarakat.


10. Menurut Hugo De Groot ( Grotius )

Negara merupakan ikatan – ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.


11. Menurut Phillimore

Negara adalah orang – orang yang secara permanen mendiami suatu wilayah tertentu, dijilid dengan hukum – hukum kebersamaan, kebiasaan dan adat istiadat di dalam suatu kebijaksanaan.


12. Menurut Jean Bodin

Negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.


13.  Menurut Gettel

Negara adalah komunitas oknum – oknum secara permanen mendiami wilayah tertentu, menuntut dengan sah kemerdekaan diri dari luar dan mempunyai sebuah organisasi pemerintah dan menjalankan hukum secara menyeluruh di dalam lingkungan.


14. Menurut Bellefroid

Negara adalah suatu masyarakat hukum, suatu persekutuan hukum yang menempati daerah tertentu dan yang dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan bersama.


15. Menurut Karl Marx

Negara adalah alat kelas yang berkuasa ( kaum borjuis / kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (proletariat / buruh).


16. Menurut Woodrow Wilson

Negara adalah rakyat yang terorganisasi untuk hukum dalam wilayah tertentu.


17. Menurut Robert M. Mac Iver

Negara adalah perkumpulan yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat wilayah tertentu dengan berdasar sistem hukum.


18. Menurut George Jellinek

Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.


19. Menurut Otto Bauar

Negara adalah suatu kesatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.


20. Menurut Aristoteles

Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.


21. Menurut Mr. Kranenburg

Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.


22. Menurut Ernest Renan

Negara adalah satu gerombolan yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.


23. Menurut G.W.F.Hegel

Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintetis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.


24. Menurut Max Weber

Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.


25. Menurut Roger H. Soltau

Negara adalah alat atau wewenang yang mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat.


26. Menurut Hans Kelsen

Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan cara paksa.


27. Menurut Konvensi Montevideo

Negara adalah organisasi kesatuan ikatan masyarakat yang memiliki kekuasaan yang dibentuk oleh sesuatu bangsa tujuan mencapai cita – cita dan kepentingan bersama.


28. Menurut Teori Individualisme

Negara adalah suatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian


29. Menurut Benedictus de Spinoza

Negara adalah susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarkat organis).


30. Menurut M. Solly Lubis. SH

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu komunitas dengan syarat-syarat tertentu, seperti memiliki wilayah, rakyat dan pemerintahan.


31. Menurut Plato

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.


32. Menurut Kranwer

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah negara tersebut.


33. Menurut Leon Duguit

Negara adalah dominas sejumlah elite penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum.


34. Menurut Ibnu Chaldun

Negara adalah masyarakat yang memiliki kewibawaan dan kekuasaan.


35. Menurut Sousseau dan John Locke

Negara adalah sebuah organisasi ataupun institusi dari hasil dari perjanjian masyarakat.


17 Definisi Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli

 


1. Menurut Van vollenhoven

Hukum Tata Negara adalah Hukum Tata Negara yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat Hukum bawahan menurut tingkatannya dan dari masing-masing itu menentukan wilayah lingkungan masyarakatnya. dan akhirnya menentukan badan-badan dan fungsinya masing-masing yang berkuasa dalam lingkungan masyarakat hukum itu serta menentukan sususnan dan wewenang badan-badan tersebut.


2. Menurut Apeldoorn

Hukum Tata Negara dalam arti sempit yang sama artinya dengan istilah hukum tata negara dalam arti sempit, adalah untuk membedakannya dengan hukum negara dalam arti luas, yang meliputi hukum tata negara dan hukum administrasi negara itu sendiri.


3. Menurut Van der von

Hukum Tata Negara adalah peraturan-peraturan yang menentukan badan-badan yang diperlukan, wewenang masing-masing badan, hubungan antar badan yang satu dengan yang lain, serta hubungan antara badan-badan itu dengan individu-individu didalam suatu Negara.


4. Menurut Logemann

Hukum Tata Negara adalah peraturan-peraturan yang menentukan badan-badan yang diperlukan, wewenang masing-masing badan, hubungan antar badan yang satu dengan yang lain, serta hubungan antara badan-badan itu dengan individu-individu didalam suatu Negara.


5. Menurut Mac Iver

Menurut Mac Iver bahwa Negara itu sebagai suatu political orgaization,harus di bedakan dari ”masyarakat”.Negara itu suatu Organisasi politik yang ada di dalam masyarakat, tetapi negara itu bukan bentuk dari masyarakat.Negara itu organisasi dalam masyarakat, yaitu organisatie-kapstok.


6. Menurut Kusmandi pudjosewojo, S.H

Hukum Tata Negara ialah hukum yang mengatur tata negara (kesatuan atau federal),dan bentuk pemerintahan (kerajaan atau revublik), yang menunjukan masyarakat-masyarakat hukum yang atasan maupun yang bawahan, beserta tingkatan-tingkatan (hierarchie), yang selanjutnya menegaskan wilayah dan lingkungan rakyat dari masyarakat hukumitu dan akhirnya akhirnya menunjukan perlengkapan dari masyarakat hukum itu sendiri. (bukunya Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia)


7. Menurut Wade dan phillips

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur alat-alat perlengkapan negara, tugasnya dan hubungan antara alat pelengkap negara itu. (Dalam bukunya yang berjudul “ Constitusional law “ yang terbit pada tahun 1936 . )


8. Scholten

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi dari pada Negara. Kesimpulannya, bahwa dalam organisasi negara itu telah dicakup bagaimana kedudukan organ-organ dalam negara itu, hubungan, hak dan kewajiban, serta tugasnya masing-masing.


9. Menurut Kranenburg

Hukum Tata Negara meliputi hukum mengenai susunan hukum dari Negara terdapat dalam UUD.


10. Menurut Maurice Duverger

Hukum Tata Negara adalah salah satu cabang dari hukum privat yang mengatur organisasi dan fungsi-fungsi politik suatu lembaga nagara


11. Menurut Paton George Whitecross

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur alat-alat perlengkapan negara, tugasnya ,wewenang dan hubungan antara alat pelengkap negara itu. Dalam bukunya “textbook of Jurisprudence” yang merumuskan bahwa Constutional Law deals with the ultimate question of distribution of legal power and the fungctions of the organ of the state.


12. Menurut Utrecht

Hukum Tata Negara mempelajari kewajiban sosial dan kekuasaan pejabat-pejabat Negara


13. .Menurut J.R. Stellinga

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur wewenang dan kewajiban-keawajiban alat-alat perlengkapan Negara, mengatur hak, dan kewajiban warga.


14. Menurut A.V. Dicey

Dalam bukunya “ An introduction the study of the law of the consrtitution “,dicey mengatakan “as the term is used in England, appears to include all rules in directly or indirectly affect to distribution or exercise of the souvereign power inthe state “.Hukum Tata Negara adalah semua hukum (di tuliskan dengan “all rules”) yang terletak pada pembagian kekuasaan dalam negara dan pelaksanaan yang tertinggi dalam suatu negara.


15. Menurut Prof. Mr. Ph Kleintjets

Hukum Tata Negara Hindia Belanda terdiri dari kaedah-kaedah hukum mengenai tata (Inrichting Hindia Belanda), alat perlengkapan kekuasaan negara (Demet Overheadsgezag), tata, wewenang (Bevoegdheden) dan perhubungan kekuasaan (Onderlinge Machtsverhouding) diantara alat-alat perlengkapan.


16. Menurut Prof. ANHOCIEZT

Hukum Tata Negara adalah peraturan –peraturan hukum yang dimana pejabat pemerinatahan dan kekuasaannya yang memiliki wewenang, batasan-batasan tersendiri untuk mengatur alat-alat perlengkapan Negara (yang mengatur segala aspek kehidupan individuindividu yang terdiri sejumlah orang yang berada pada negara).


17. Menurut Prins

Hukum Tata Negara mempelajari yang fundamental yang merupakan dasar-dasar dari Negara dan menyangkut langsung tiap-tiap warga Negara. Hukum Tata Pemerintahan menitikberatkan kepada hal-hal yang teknis saja, yang selama ini kita tidak berkepentingan dan hanya penting bagi para spesialis saja.Menurut Prins Hukum Tata Negara mempelajari yang fundamental yang merupakan dasar-dasar dari Negara dan menyangkut langsung tiap-tiap warga Negara. Hukum Tata Pemerintahan menitikberatkan kepada hal-hal yang teknis saja, yang selama ini kita tidak berkepentingan dan hanya penting bagi para spesialis saja.


6 Definisi Musik Kontemporer Menurut Ahli



1. Menurut Gendon Humardani (1990:22-26)

Kontemporer sebagai suatu sikap berkesenian yang sejalan dengan konsep seni modern yang berorientasi pada masalahmasalah kehidupan masa kini.


2. Menurut Mistortoify (1991:3)

Kontemporer dari yang semula sangat ideologis menjadi lebih khusus, yaitu mengarah ke sebuah gaya untuk menggolongkan karya-karya yang selalu disemangati pencarian kemungkinan baru, menekankan sifat anti kaidah-kaidah kompositoris, bahkan anti pada bentuk-bentuk penyajian musikal yang baku dan mapan.


3. Menurut Edi Sedyawati (1981:122)

kontemporer pengertiannya luas, rumusannya mudah dikatakan, tetapi tidak semudah menentukan batas-batasnya, bahkan cenderung kurang memberi manfaat. Sedyawati menawarkan suatu batasan yang bergeser dari arti katanya tetapi lebih mendekati maksud yang dituju, yaitu seni kontemporer adalah seni yang menunjukkan daya cipta yang hidup sesuai dengan kondisi kreatif dari masa terakhir.


4. Menurut Edi Sedyawati (1981:122)

Istilah kontemporer pengertiannya luas, rumusannya mudah dikatakan, tetapi tidak semudah menentukan batas-batasnya, bahkan cenderung kurang memberi manfaat. Sedyawati menawarkan suatu batasan yang bergeser dari arti katanya tetapi lebih mendekati maksud yang dituju, yaitu seni kontemporer adalah seni yang menunjukkan daya cipta yang hidup sesuai dengan kondisi kreatif dari masa terakhir.


5. Menurut Jiwa Atmaja (1993:31)

Menerangkan bahwa seni kontemporer adalah buah hasil kreativitas dan konstalasi kerja keras seniman yang ingin menuntut hak hidup yang sama dan berdampingan dengan seni-seni lainnya.


6. Menurut Suka Harjana (2003:252-253)

Musik kontemporer tidak menunjuk kepada sesuatu apapun yang bersifat spesifik kecuali menyiratkan tentang suatu waktu “masa kini” atau sesuatu yang bersifat kekinian yang tidak dibatasi oleh suatu periode waktu tertentu. Sifat-sifat dasar musik kontemporer pada setiap zaman, dulu maupun kini tidak pernah berubah, yaitu menyangkut kebutuhan akan adanya pembaharuan sebagai tuntutan terhadap masa lalu yang dianggap sudah tidak relevan dan usang.

26 Definisi Berpikir Kritis Menurut Para Ahli





1. Menurut Beyer dalam Zubaidah (2010: 2)
Berpikir kritis berarti membuat penilaian-penilaian yang masuk akal. Beyer memandang berpikir kritis sebagai menggunakan criteria untuk menilai kualitas sesuatu, dari kegiatan yang paling sederhana seperti kegiatan normal sehari-hari sampai menyusun kesimpulan dari sebuah tulisan yang digunakan seseorang untuk mengevaluasi validitas sesuatu (pernyataan-pernyataan, ide-ide, argumen-argumen, penelitian dan lain-lain). 


2. Menurut Matindas dalam Zubaidah (2010: 2-3) 
Berpikir kritis adalah aktivitas mental yang dilakukan untuk mengevaluasi kebenaran sebuah pernyataan. Umumnya evaluasi berakhir dengan putusan untuk menerima, menyangkal, atau meragukan kebenaran pernyataan yang bersangkutan.


3. Menurut Angelo (1995)
Berpikir kritis adalah mengaplikasikan rasional, kegiatan berpikir yang tinggi, yang meliputi kegiatan menganalisis, mensintesis,mengenal permasalahan dan pemecahannya, menyimpulkan dan mengevaluasi.

--Angelo, Thomas A. & Cross, Patricia (1995). Classroom Assessment Techniques: A Handbook for College Teachers, 2nd edition.--


4. Menurut Ricahrd Paul dalam Kowiyah (2012: 176)
Critical thinking is that mode of thinking – about any subject, content or problem – in which the thinker improves the quality of his or her thinking by skillfully taking change of the structure inherent in thinking and imposing intelectual standards upon them. 

Dari pendapat Facione dapat dijelaskan bahwa berpikir kritis adalah jenis berpikir tentang subjek, konten atau permasalahan, dimana pemikir meningkatkan kualitas dari kemampuan berpikir mereka dengan merubah struktur berpikir mereka.


5. Menurut Harlinda (2014: 8)
Berpikir kritis adalah berpikir yang menggunakan akal pikirnya untuk menyelesaikan suatu masalah dengan terlebih dahulu memahami masalah, mengemukakan pendapat atau argumen secara jelas, dapat mendeteksi bias dari berbagai sudaut pandang dan dapat menarik kesimpulan dari permasalahan yang ada.


6. Menurut Liliasari (2000:136)
Berpikir kritis merupakan salah satu tahapan berpikir tingkat tinggi. Costa mengkategorikan proses berpikir kompleks atau berpikir tingkat tinggi kedalam empat kelompok yang meliputi pemecahan masalah (problem solving), pengambilan keputusan (decision making), berpikir kritis (critical thinking), dan berpikir kreatif (creative thinking). Berpikir kritis sangat penting dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Berpikir kritis diperlukan untuk memecahkan masalah yang ada secara rasional dan menentukan keputusan yang tepat dalam waktu yang singkat.


7. Menurut Jumaisyaroh, dkk (2015: 88)
Berpikir kritis matematis adalah suatu kecakapan berpikir secara efektif yang dapat membantu seseorang untuk membuat, mengevaluasi, serta mengambil keputusan tentang apa yang diyakini atau dilakukan.


8. Menurut Krulik dan Rudnick (dalam Sabandar, 2007: 3)
Berpikir kritis dalam matematika adalah berpikir yang menguji, mempertanyakan, menghubungkan, mengevaluasi semua aspek yang ada dalam suatu situasi ataupun suatu masalah.

 

9. Menurut Scriven dan Paul dalam Mulnix (2012: 465)
Critical thinking is the intellectually disciplined process of actively and skillfully conceptualizing, applying, analyzing, synthesizing, and/or evaluating information gathered from, or generated by, observation, experience, reflection, reasoning, or communication, as a guide to belief and action.

 (Berpikir kritis adalah proses disiplin dalam mengonsep, menerapkan, menganalisis, mensintesis, atau mengevaluasi informasi yang dikumpulkan dari observasi, pengalaman, refleksi,alasan, atau komunikasi sebagai pedoman kepercayaan dan tindakan).


10. Menurut Menurut McPeck dalam Kuswana (2011: 21)
Berpikir kritis sebagai ketepatan penggunaan skeptic reflektif dari suatu masalah yang dipertimbangkan sebagai wilayah permasalahan sesuai dengan disiplin materi.


11. Menurut Ennis (1962)
Berfikir kritis adalah berfikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pada pembuatan keputusan tentang apa yang harus di percayai atau dilakukan.

--Ennis, Robert H. 1962. A concept of critical thinking. Harvard Educational Review, Vol 32(1), 81-111.--


12. Menurut Wright Place Consulting 
Berfikir kritis merupakan sebuah proses. Proses berfikir ini bermuara pada tujuan akhir yang membuat kesimpulan ataupun keputusan yang masuk akal tentang apa yang akan kita lakukan. Dalam lingkup keperawatan sendiri, berfikir kritis adalah suatu kemampuan bagaimana perawat mampu berfikir dengan sistematis dan menerapkan standar intelektual untuk menganalisis proses berfikir. Berfikir kritis dalam keperawatan adalah suatu komponen penting dalam mempertanggungjawabkan profesionalisme dan kualitas pelayanan asuhan keperawatan.


13.  Menurut Mustaji (2012)
Berpikir kristis adalah berpikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan. Berikut adalah contoh-contoh kemampuan berpikir kritis, misalnya:

(1) membanding dan membedakan,
(2) membuat kategori,
(3) meneliti bagian-bagian kecil dan keseluruhan,
(4) menerangkan sebab,
(5) membuat sekuen / urutan,
(6) menentukan sumber yang dipercayai, dan
(7) membuat ramalan.

-- Mustaji (2012). Pengembangan Kemampuan Berpikir Kritis dan Kreatif dalam Pembelajaran--


14. Menurut Walker (2006)
Berpikir kritis adalah suatu proses intelektual dalam pembuatan konsep, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan atau mengevaluasi berbagai informasi yang didapat dari hasil observasi, pengalaman, refleksi, di mana hasil proses ini diguanakan sebagai dasar saat mengambil tindakan.


15. Menurut Hassoubah (2007)
Berpikir kritis adalah kemampuan memberi alasan secara terorganisasi dan mengevaluasi kualitas suatu alasan secara sistematis.

--Hossoubah,  Z. (2007). Develoving Creative and Critical Thinking Skills (terjemahan) . Bandung: Yayasan Nuansa Cendia. --


16. Menurut Chance (1986) 
Berpikir kritis adalah kemampuan untuk menganalisis fakta, mencetuskan dan menata gagasan, mempertahankan pendapat, membuat perbandingan, menarik kesimpulan, mengevaluasi argumen dan memecahkan masalah.

--Chance, P. (1986). Thinking in the classroom: A survey of programs. New York: Teachers College, Columbia University.--


17. Menurut Mertes (1991)
Berpikir kritis adalah sebuah proses yang sadar dan sengaja yang digunakan untuk menafsirkan dan mengevaluasi informasi dan pengalaman dengan sejumlah sikap reflektif dan kemampuan yang memandu keyakinan dan tindakan.

--Mertes (1991). Thinking and Writing. Middle School Journ. 22: 24-25.--


18. Menurut Paul (1993)
Berpikir kritis adalah mode berpikir – mengenai hal, substansi atau masalah apa saja – di mana si pemikir meningkatkan kualitas pemikirannya dengan menangani secara terampil struktur-struktur yang melekat dalam pemikiran dan menerapkan standar-standar intelektual padanya.

--Paul, Richard (1993).Critical Thinking: How to Prepare Students for a Rapidly Changing World. Foundation for Critical Thinking.--


19. Menurut Halpern (1989)
Berpikir kritis adalah pemberdayaan kognitif dalam mencapai tujuan.

--Halpern, Diane F. (1989). Thought and knowledge: An introduction to critical thinking (2nd ed.). Hillsdale, NJ, England: Lawrence Erlbaum Associates, Inc. xvii 517 pp. --


20. Menurut Suryosubroto
Berpikir kritis merupakan proses mental untuk menganalisis informasi yang diperoleh. Informasi tersebut didapatkan melalui pengamatan, pengalaman,komunikasi, atau membaca.

--Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: PTRineka Cipta, 2009), hlm. 193.--


21. Menurut John Chaffe
Berpikir kritis didefinisikan sebagai berpikir untuk menyelidiki secara sistematis proses berpikir itu sendiri. Maksudnya tidak hanya memikirkan dengan sengaja, tetapi juga meneliti bagaimana kita dan orang lain menggunakan bukti dan logika

--Elaine B. Johnson, Contextual Teaching and Learning :Menjadikan Kegiatan Belajar Mengajar Mengasyikkan dan Bermakna : terj, Ibnu Setiawan, (Bandung: Kaifa, 2010), hlm. 187.--


22. Menurut Gerhand 
Berpikir kritis merupakan suatu proses kompleks yang melibatkan penerimaan dan penguasaan data, analisis data, evaluasi data dan mempertimbangkan aspek kualitatif dan kuantitatif serta membuat seleksi atau membuat keputusan berdasarkan hasil evaluasi.

--Dina Mayadiana Suwarma, Kemampuan Berpikir Kritis Matematika, (Jakarta: Cakrawala Maha Karya, 2009), hlm. 11.


23. Menurut Glazer 
Berpikir kritis matematika dari beberapa literasi. Menurutnya berpikir kritis matematika tidak didefinisikan secara eksplisit, berpikir kritis dapat dirujuk dari kombinasi pemecahan masalah, penalaran dan pembuktian matematika.

--Dina Mayadiana Suwarma, Kemampuan Berpikir Kritis Matematika, (Jakarta: Cakrawala Maha Karya, 2009), hlm. 10.--


24. Menurut Sukmadinata (2004, hlm. 54) 
Berpikir kritis adalah suatu kecakapan nalar secara teratur, kecakapan sistematis dalam menilai, memecahkan masalah, menarik keputusan, memberikan keyakinan, menganalisis asumsi, dan pencarian ilmiah.


25. Menurut Setyowati (2011)
Berpikir kritis adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk membuat perbandingan terhadap dua informasi atau masalah dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan baru melalui pengujian terhadap gejala-gejala menyimpang dan kebenaran ilmiah.


26. Menurut Nurcahyo (2005)
Berpikir kritis juga bisa diartikan sebagai proses mental untuk menganalisis atau mengevaluasi informasi. Informasi bisa didapatkan dari hasil pengamatan,pengalaman, akal sehat atau komunikasi.